KESIMPULAN
Diskusi/Collaborative Learning WSBB
Oleh:
Grace Aprilia Cahyadi
Nim J111 13 302
Kelompok 5B
Fakultas Kedokteran
Gigi
Universitas Hasanuddin
Tahun 2013
Kesimpulan
Kelompok 1A dan 1B
“Pengelolaan SDL Berwawasan Lingkungan”
Kelompok 1A
-
Perubahan sosial budaya
adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu
masyarakat
-
Perubahan sosial budaya
dipengaruhi oleh factor internal, factor eksternal, dan factor yang menghambat
-
Sumber daya kelautan
adalah sumber daya yang meliputi ruang lingkup yang luasnya mencakup kehidupan
laut.
-
Macam-macam sumber daya
laut :
1. Sumber
daya dapat pulih
2. Sumber
daya tidak dapat pulih
3. Jasa-jasa
lingkungan kelautan
-
Dinamika sosial budaya
masyarakat terhadap pengelolaan SDL yaitu perubahan sepenuhnya seperti
motorisasi perahu nelayan yang menggantikan fungsi layar dan dayung, ada proses
transformasi structural mengenai kelompok-kelompok kerja nelayan dan pelaut
serta jaringan pemasaran, ada proses perkembangan internal seperti perubahan
tipe bagang tancap ke bagang perahu, dan proses difusi (persebaran) yang
mencolok
Kelompok 1B
-
Indonesia memiliki
sumber daya laut yang sangat melimpah
-
Adanya pola dekstruktif
dalam pengelolaan mengakibatkan kerusakan sumber daya laut
-
Indonesia belum dapat
mengelola dan mengolah sumber daya laut secara maksimal karena kurangnya
pengetahuan akan penggunaan teknologi
Dalam upaya pengembangan dan pengelolaan sumber daya
laut diperlukan undang-undang dan hokum yang jelas dan tegas.
Kesimpulan
Kelompok 2A dan 2B
“Aspek Sejarah Maritim”
Sejarah kerajaan maritime di Indonesia
1. Sriwijaya
Sriwijaya merupakan kerajaan pantai dengan perdagangan
Internasional melalui selat malaka. Zona utamanya yaitu ibukota muara di
Palembang, lembah sungai musi, dan daerah muara-muara saingan. Produk dari
kerajaan sriwijaya yaitu pala, cengkeh, gading, timah, penyu, remah-remah, dll.
2. Majapahit
Kerajaan majapahit ada berdasarkan laut. Kerajaan ini
sebagai negara agraris yang memiliki angkatan laut yang kuat. Kerajaan ini
melakukan ekspansi dan penetrasi budaya. Kekuasaanya meliputi sumatera, Maluku,
dan luar negeri. Puncak kejayaan majapahit pada masa pemerintahan Hayam Wuruk
dibantu Gajah Mada. Di dalamnya terdapat sumpah palapa yang terdapat dalam
kitab pararaton.
3. Gowa
Masa sebelum Tumanurung
-
Terdapat 4 raja
-
Terbagi 9 negara kecil
pada kerajaan Gowa
-
Karena memiliki otonomi
Negara sendiri, Negara tersebut saling bersaing
Masa Tumanurung
-
Dipilihlah pemimpin
perempuan bernama Tumanurung
-
Pada tahun 1320
kerajaan ini resmi bernama Gowa
-
Kerajaan gowa sempat
terbagi menjadi 2 yaitu utara dan selatan
-
Pada masa pemerintahan
raja ke-9, gowa berhasil meruntuhkan kerajaan talo sehingga berubah nama
menjadi Gowa Talo.
Perkembangan Kerajaan Gowa
-
Terjadi pada abad ke 16
-
Somba Opu sebagai pusat
kerajaan, dan membuat dermaga sehingga ekonomi berkembang dengan pesat
-
Dibangun benteng somba
opu
Islamisasi Kerajaan Gowa
-
Islam awalnya diterima
oleh kerajaan Gowa Talo
-
Saat perang kerajaan
lain kalah dan akhirnya menerima islam
Zaman Keemasan
-
Raja ke 16 memimpin
-
Terkenal dengan bandara
Intersional
Masa Kemunduran
-
Belanda muncul dan
mengadakan perang tetapi kalah
-
Kerajaan saat itu
dipimpin Sultan Hasanuddin
-
Kerajaan Bone bergabung
dengan Belanda dan akhirnya kerajaan Gowa runtuh
-
Banyak pahlawan yang
wafat
-
Perjanjian bongaya yang
isinya seluruh rempah-rempah diberikan kepada belanda
Nilai Nilai Sejarah dalam Kontek pembangunan benua
maritime
1. Teknologi
Perkapalan : pada masa sriwijaya, kapal
besar telah digunakan untuk berlayar
2. Angkatan
Laut : AL sudahh
digunakan untuk menjaga sbilitas kerajaan
3. Navigasi : Teknik pelayaran sudah
menggunakan alat deteksi.
4. Tradisi
Kemaritiman : Doa dan sesajen untuk
kapal baru
5. Kota
dan Masyarakat : terbuka menerima unsure
luar
6. Seni
Budaya Maritim : Candi yang melukiskan
kapal dan perahu
Kasus :
-
Sipadan dan Ligitan
(sengketa Indonesia dan Malaysia)
-
Perairan Ambalat (Sudah
3 tahun belum terselesaikan)
Kelompok 2B
Sejarah Perkembangan Hukum Laut
Daerah pesisir
hanya dapat menguasai laut dg batas 3 mil dari garis pantainya.
-
Res Nulius :
laut tidak ada yang miliki
-
Res Communis : Laut adalah milik dunia
Diadakan
konvensi hokum laut untuk menentukan batas-batas maritim
Hukum Laut
Indonesia
-
Deklarasi Djoenda
-
UU no.6 thn 1996
-
Deklarasi benua
maritime Indonesia di Makassar
-
Deklarasi Bunaken
-
Kabinet Gotong Royong
-
Seruan Sunda Kelapa
-
UU Pokok Perairan
Hukum Laut Internasional
-
Pasal 5 UU no.6 thn
1996
-
Laut territorial
-
Pasal UNCLOS 1982
-
Pasal 19 Konvensi
-
Pasal 10 UU no.6 thn
1996
Upaya dan Strategi mempertahankan NKRI yaitu dengan
menyelesaikan mercusuar di karang unarang, membangun pulau penjaga dan pos
penjaga, membangun pulau buatan, diplomasi langsung antar pemerintah,
pemberdayaan pulau kerdil terluar, pengawasan dan pengamanan kawasan laut
terpadu.
Kesimpulan
Kelompok 3A dan 3B
“Masyarakat Maritim”
Keragaman atau kemajemukan masyarakat terjadi
karena unsur-unsur seperti ras, etnik, agama, pekerjaan, penghasilan,
pendidikan, dan sebagainya. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang
multikultural artinya memiliki banyak budaya. Kesadaran akan kemajemukan bangsa
tersebut sesungguhnya sudah tercermin dengan baik melalui semboyan bangsa kita,
yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Macam – macam masyarakat maritime
yaitu :
1.
Masyarakat maritime Pasuruan
Sejak lama memanfaatkan sumberdaya maritim yang berada
disekitar wilayahnya sebagai tempat hidup dan mencari kehidupan
2.
Masyarakat maritime Kepulauan Riau
Daerah ini mempunyai sumberdaya maritim yang secara
pontensial dapat diandalkan untuk menopang kesejateraan masyarakat maritim dan
masyarakat pada umumnya
3.
Masyarakat maritime Lampung Barat
Berparadigma pembangunannya dengan melakukan perubahan
yang mengandung semangat desentralisasi, berpola pendekatan wilayah, serta
berorientasi pada pengembangan keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif.
4.
Masyarakat maritime Banten Barat
Sifat sumberdaya maritim yang ”common property”
dan ”open access” membentuk kondisi sosial budaya masyarakat maritim
yang khas dan relatif berbeda dengan masyarakat pedesaan lainnya (terrestrial
villagers)
5.
Masyarakat maritime Lombok Timur
Penghidupan masyarakat di daerah ini lebih banyak
mengandalkan perikanan, disamping sektor-sektor lainnya, seperti pertambangan,
industri, perdagangan, perhotelan dan restoran, transportasi, perbankan dan
jasa-jasa lainnya.
Kesimpulan
Kelompok 4A dan 4B
“Kelembagaan Masyarakat Maritim”
Kelompok
4A
Lembaga adalah proses-proses terstruktur (tersusun) untuk
melaksanakan berbagai kegiatan tertentu (Horton and Hunt, 1993: 244).
Selanjutnya dikatakan lembaga termasuk di antara norma-norma masyarakat yang
paling resmi dan bersifat memaksa, dan ketika kebiasaan dan tata nilai di
sekitar suatu kegiatan yang penting menjadi terorganisasi ke dalam sistem
keyakinan dan perilaku yang sangat formal dan mengikat, maka suatu lembaga
telah berkembang.
Jenis-Jenis
Kelembagaan :
-
Kelembagaan Politik
-
Kelembagaan Kekerabatan
-
Kelembagaan
Agama/Kepercayaan
-
Kelembagaan Ekonomi
Kelembagaan Tradisional :
1.
Sasi
Sasi dapat diartikan sebagai larangan untuk mengambil hasil sumberdaya
alam tertentu sebagai upaya pelestarian demi menjaga mutu dan populasi
sumberdaya hayati (hewani maupun nabati) alam tersebut
2.
Ponggawa Sawi
Ponggawa-sawi yang merupakan
suatu bentuk organisasi sosial yang telah mapan di kalangan masyarakat Bugis,
Makassar.
Kelompok 4B
Kemiskinan merupakan
masalah yang multidimensional sehingga pendekatan untuk mengentaskan kemiskinan
juga harus multidimensional. Dalam hal mengatasi kemiskinan kaum nelayan,
Setidaknya perlu mengagas dan mewujudkan harapan akan perkuatan sektor kelautan
dari semua aspek. Mulai dari gazetteer pulau, pemetaan wilayah terbaru,
penegasan tapal batas, perkuatan armada pertahanan lautan (penambahan jumlah
kapal patroli laut sampai jumlah ideal), pengembangan dan kawal tetap
pulau-pulau terluar, penertiban zona tangkapan ikan dan aktivitas kelautan
lain, sampai persoalan penyelamatan lingkungan perairan. Ini juga termasuk
perkuatan sektor perikanan, perjuangan nasib nelayan lokal (dalam negeri),
penegasan dan penegakan hukum perairan dan kelautan, sampai pemanfaatan
berkelanjutan potensi laut yang ramah lingkungan. Begitu banyak “pekerjaan
rumah” yang harus diselesaikan Indonesia untuk bisa tegar perkasa sebagai satu
negara maritim terbesar dunia.
Dengan
demikian mengatasi kemiskinan nelayan sebaiknya harus diawali dengan adanya
data akurat statistik. Selanjutnya ditindaklanjuti mengenai apa penyebab dari
kemiskinan tersebut, apakah karena jeratan utang atau faktor lain. Kemudian
cara atau metode untuk menaggulanginya lebih terfokus, pada nelayan-nelayan
yang berada pada subordinasi tokeh. Bagaimanpun juga bahwa penyebab kemiskinan
tidaklah sama disemua wilayah, bahkan ukurannyapun bisa berbeda-beda atau
tergantung kondisi setempat. Sehingga formula pengentasan kemiskinanpun tidak
bisa digeneralisir pada semua wilayah atau semua sektor. Kemiskinan yang
dialami oleh nelayan tidak bisa disamamakan dengan ukuran kemiskinan buruh di
perkotaan. Bahkan dalam suatu di kabupaten yang sama belum tentu bisa diratakan
ukuranya pada desa-desa pesisir yang ada. Program pengentasan kemiskinan
nelayan membutuhkan strategi khusus yang mampu menjawab realitas yang terjadi
hari ini. Selain itu, peranan hukum juga menjadi sangat
penting untuk mensejahterakan para nelayan.
Kesimpulan
Kelompok 5A dan 5B
“Dinamika Kehidupan Sosial Budaya Bahari”
Kelompok 5A
Sistem nilai budaya, sikap kolektivitas, dan
perilaku budaya kebaharian tersebut tumbuh berkembang sebagai reproduksi dari
pengalaman berinteraksi dengan laut, pekerjaan berat dan rumit, ancaman bahaya
dan ketidakmenentuan, lingkungan sosial budaya masyarakat pengguna sumberdaya
dan jasa laut yang lain, pemerintah, pasar, dan sebagainya. Nilai-nilai budaya
yang mengakar dalam masyarakat bahari ini perlu diimput dengan rekayasa
nilai-nilai integratif, asimilatif, futuralistik, dan adaptif (input values)
yang terkandung dalam visi Universitas Hasanuddin (“Unhas sebagai pusat
pengembangan budaya bahari”) yang akan menjelmakan nilai-nilai budaya bahri
yang holistik, interkonektif, dan mandiri (output values) untuk menjadi
acuan sekaligus tujuan pengembangan budaya bahari di masa depan.
Kelompok 5B
1. Berbagai
desa nelayan di kawasan timur Indonesia lainnya, motorisasi perahu dan kapal
penangkapan ikan di desa-desa nelayan Sulawesi Selatan baru mulai di
tahun-tahun 1970-an.
2. Perkembangan
Usaha dan Teknologi Perikanan Laut yaitu Gae,Bagang, Usaha
pancing tongkol, Usaha lobster dan ikan hidup, danKompresor.
3. Pola
hubungan (struktur sosial) yang menandai hubungan dalam kelompok P.Sawi baik
dalam bentuknya yang elementer (P.Laut/Juragan-Sawi) maupun bentuk lebih
kompleks (P.Darat/P.Lompo-P.Laut/Juragan-Sawi) ialah hubungan patron-client.
4. Kebudayaan
atau dunia kehidupan manusia tersebut sekurang-kurangnya meliputi tujuh unsur
umum (cultural universal), yakni pengetahuan (cognitive/ideational/mental
material), bahasa, organisasi sosial, ekonomi, teknologi, kesenian, religi
dan kepercayaan.
5. Kelestarian
sumber daya, khususnya sumber daya laut adalah sesuatu yang sangat substansial,
oleh karena itu kelestariannya harus dijaga.
Kesimpulan
Kelompok 6A dan 6B
“Pembangunan Benua Maritim (IPTEKS BAHARI)”
Kelompok 6A
Lautan merupakan bagian terbesar wilayah RI dan merupakan
factor utama yang harus dikelola dengan baik guna mewujudkan cita –
cita nasional. Pengelolaan aktivitas pembangunan laut harus bersifat
integral.
Salah satu pembeda utama antara kebudayaan masyarakat maritime dan darat
yang sekaligus menajdi keunikan mencolok ialah kompleksitas tipe/bentuk dan
variasi teknologi digunakan. Kompleksitas tipe dan variasi teknologi yang
digunakan.
Kendala Umum dalam Pemanfaatan Wilayah Nusantara
•
kualitas
tenaga kerja dalam eksploitasi dan budidaya laut masih kurang
•
dalam
pemanfaatan laut sebagi sumber bahan baku dan sumber energy adalah kurangnya
tenaga ahli dan terampil yang mampu mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber-
sumber tersebut di dalam , disamping masalah permodalannya
•
belum
meratanya kegiatan industri
•
terbatasnya
sarana untuk pertahanan dan keamanan di laut.
•
semua
potensi sumberdaya yang terdapat di ZEEI yang hak pengelolaannya diberikan
kepada Indonesia belum bisa diketahui secara pasti, apalagi dimanfaatkan
sebagai sumber pambangunan.
Kelompok 6B
1. Benua Maritim Indonesia
(BMI) adalah wilayah perairan dengan hamparan pulau – pulau didalamnya, sebagai
satu kesatuan alamiah antara darat, laut dan udara di atasnya tertata unik
dengan sudut pandang iklim dan cuaca keadaan airnya, tatanan kerak bumi, keragaman
biota serta tatanan sosial budaya.
Terdapat lima aspek yang dapat
menjadi modal utama dalam menopang penguatan pembangunan negara maritim modern di
Indonesia,yaitu :
·
Peneguhan pemahaman terhadap
wawasan maritime
·
Penegakan kedaulatan yang nyata di laut
·
Pembangunan industri maritim
·
Meletakkan pentingnya penataan ruang wilayah maritime
·
Penegakan sistem hukum maritim
3. Untuk
mendukung pemanfaatan potensi sumberdaya kelautan maka mutlak diperlukan IPTEK,
yang harus pula didukung oleh riset yang sistematis dan berkelanjutan.
Pembangunan kelautan sekarang ini antara lain mencakup:
1.
Capture Fisheries and Aquaculture
2.
Marine Biotechnology
3. Non-Living Resources
4.
Marine Transportation
5.
Sea Territory
6.
Small Island Development
Dalam
rangka pengembangan sumberdaya kelautan dimasa depan, maka titik optimum
pemanfaatan akan dicapai jika pengembangan dan pemanfaatannya meperhatikan 3
hal yaitu, pengembangan IPTEK Kelautan dan perikanan, Industri perikanan dan
kelautan serta admistrasi dan managemennya.
Contoh pemanfaatan IPTEK pada
Lingkungan Bahari (Teknologi
Penangkapan Ikan) Adanya teknologi seperti
Inderaja dan Fishfinder.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar